You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KIP DKI Jakarta Monev di Pemkab Kepulauan Seribu
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

KIP DKI Lakukan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kepulauan Seribu

Komisi Informasi Provinsi (KIP) DKI Jakarta melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik di badan publik dan masyarakat Kepulauan Seribu, Selasa (24/10).

Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan

Bagian Kelembagaan KIP DKI Jakarta, Nani Nurani Muksin mengatakan, ini untuk melihat penerapan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu.

"Semua badan publik harus memberikan informasi publik kepada masyarakat, tapi memang bukan informasi yang dikecualikan," kata Nani, Selasa (24/10).

KIP Diminta Ikut Kawal Kebijakan Pemerintah

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Ismer Harahap menyambut baik monitoring dan evaluasi oleh KIP. Pihaknya juga telah menerapkan keterbukaan informasi publik.

"Kegiatan Monev ini tujuannya sangat bagus dan saya sampaikan soal informasi kami transparan dan terang benderang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Layanan Jemput Bola Adminduk di RW 11 Cipinang Besar Utara Diminati Warga

    access_time05-07-2025 remove_red_eye2438 personAnita Karyati
  2. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2126 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1582 personAnita Karyati
  4. Bapenda Beri Penjelasan Soal Pajak Olahraga Padel

    access_time05-07-2025 remove_red_eye986 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye941 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik